MATARAM – Sebanyak 1.305 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari NTB akan pulang kampung. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Lombok Timur terbanyak.
Kepala Disnakertrans NTB, H Agus Patria, mengatakan, kepulangan para TKI dikarenakan masa kontrak kerjanya sudah habis. Di samping itu ada juga yang bermasalah.
”Mereka yang pulang ini habis masa kontrak dan bermasalah,” ujarnya, Rabu (1/4).
Dikatakannya, habisnya masa kontrak dan bermasalah itu terhitung sejak bulan Pebruari hingga Maret 2020. Jumlah terbanyak dari Malaysia dengan 1.289 orang atau 98,77 persen.
Diikuti Arab Saudi dengan jumlah enam orang atau 0,46 persen. Kemudian, Brunai Darussalam lima orang atau 0,38 persen. Bahrain tiga orang atau 0,23 persen.
”Sisanya dari Singapura dan Oman masing-masing satu orang atau 0,08 persen, sehingga totalnya menjadi 1.305 orang,” terangnya.
Berdasarkan daerah asal, PMI terbanyak berasal dari Kabupaten Lombok Timur, 626 orang. Lombok Tengah 436 orang. Lombok Barat 203 orang, dan Lombok Utara 13 orang.
Sedangkan, Kabupaten Sumbawa, Bima, dan Sumbawa Barat masing-masing satu orang.
”Dari sekian jumlah itu, PMI bermasalah tercatat 55 orang, sakit 2 orang dan meninggal 8 orang sehingga totalnya mencapai 65 orang,” kata Agus Patria.
Para PMI yang kembali ke kampung halaman tersebut kata dia, sudah melalui pemeriksaan ketat dari COVID-19 sejak pulang dari negara penempatan hingga sesampainya di NTB.
”Jadi mulai sampai di Indonesia hingga ke NTB mereka sudah melalui pemeriksaan ketat dan Alhamdulillah mereka dalam keadaan sehat,” tegas mantan Asisten Pemerintahan Setda NTB itu.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan antisipasi melalui pengawasan secara ketat khususnya pada pintu-pintu masuk, seperti bandara, pelabuhan dan terminal.
”Untuk pengawasan ketat di pintu-pintu masuk sudah dilakukan pemerintah melalui tim gugus tugas penanganan COVID-19,” pungkas Agus Patria. (red)