KOTA BIMA – Tim gabungan Polres Kota Bima dan BNN Kabupaten Bima berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 1 kilogram, Kamis (17/12) lalu.
Ganja siap edar itu diamankan dari tangan terduga HR, warga Desa Waduruka Kecamatan Langgudu di salah satu jasa pengiriman barang di Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
”Pas mau diambil oleh pemiliknya, kita langsung bekuk,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli Minggu (20/12).
Penangkapan pelaku berkat informasi yang diperoleh dari Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho. Bahwa ada pemuda yang akan mengambil paket yang diduga berisi gamja di Padolo, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
”Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita tim langsung menggeledah di dalam kantor dan ada seseorang laki-laki yang merupakan terduga,” ucapnya.
Terduga dan barang bukti langsung digelandang ke Polres Bima Kota untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (red)