BIMA,Samotamedia.com – Pemerintah Desa Rite Kecamatan Ambalawi menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD), Rabu, (30/9/2020).
Rapat digelar di Aula Kantor Desa, dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Kapolsek, Camat Ambalawi dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.
Kepala Desa Rite, Imran, kepada Samota Media mengatakan bahwa menyampaikan LKPPD adalah kewajiban pemdes memberikan laporan terkait dengan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2019.
“Sebenarnya sudah lewat waktunya. Harusnya bulan Mei kemarin batasnya. Cuma kendalanya adalah penangan Covid-19, kami selalu disibukkan oleh mengurus bantuan dan juga hajatan masyarakat yang sangat padat,” ungkapnya.
Kades mengungkapkan bahwa dalam rapat yang digelar, telah dibacakan terkait dengan kegiatan Pemdes di tahun anggaran 2019.
Sebanyak 17 item kegiatan yang dilaksanakan, telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp1.076.190.207. “17 item kegiatan yang telah kami laksanakan bukan hanya kegiatan fisik, tapi juga non fisik,” tambahnya.
Sekdes Rite, Mukhsin, S.Pd, menyampaikan 17 item kegiatan tersebut yakni, pengembangan sistem informasi desa dengan realisasi sejumlah Rp9.000.000.
Kegiatan lomba desa, Rp64.450.000, penyelenggaraan posyandu, Rp80.000.000, garam beryodium, Rp5.000.000, Rabat Gang Dusun Rite I, Rp77.650.000, pembukaan gang baru Dusun Pori, Rp76.150.000.
Kemudian pembukaan jalan ekonomi, Rp107.150.000, talut pemukiman Dusun Nonu, Rp70.750.000, jembatanisasi stimulan, Rp17.350.000. Penyelenggaraan festival kesenian adat dan keagamaan, Rp89.837.000, kegiatan kepemudaan dan olahraga, Rp63.560.000.
Kemudian pembelian lahan lapangan, Rp62.500.000, gedung olahraga, Rp219.550.000, talut lapangan Dusun Rite II, Rp106.550.000, kegiatan PKK, Rp. 17.693.207, dan pengadaan alat perbengkelan dengan jumlah realisasi sebanyak Rp8.000.000.
“Itu adalah 17 item yang telah kami laksanakan,” kata Sekdes.
Sementara itu Ketua BPD, Gunawan, S.Pd. meminta kepada masyarakat yang hadir dalam rapat agar mencatat laporan yang disampaikan oleh Pemdes. “Dicatat jika ada kegiatan yang dilaporkan namun belum terlaksanakan,” ujar Ketua BPD. (Dir)