SUMBAWA – Polsek Batulanteh mengamankan dua remaja karena kepergok mencuri kemiri, Senin, 25 Januari 2020 tengah malam.
Keduanya adalah laki-laki berinisial AS (23) asal Desa Kelungkung dan LH (20) warga Dusun Punik Desa Batudulang Kecamatan Batulanteh.
”Kedapatan mencuri buah kemiri. Kedua terduga pelaku sudah kami amankan guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolsek Batulanteh Iptu Jakun SH melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos, Selasa (26/1).
Kedua remaja tersebut sebelumnya tertangkap basah oleh warga pukul 00.30 wita. Untuk menghindari main hakim sendiri, keduanya diamankan lalu dilaporkan ke Polsek Batulanteh.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Batulanteh bersama anggotanya kemudian bergerak cepat menuju lokasi guna mengamankan terduga pelaku.
Awalnya mereka tidak mengaku. Keduanya berdalih hanya memungut sisa hasil panen. Namun setelah diinterogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku bahwa kemiri seberat 60 kilogram itu diambil di kebun milik warga.
”Berdasarkan interogasi awal kedua remaja tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk membeli keperluan pribadi,” ucap Kasubbag.
Kini kedua terduga telah diamankan di Mapolsek Batulanteh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (red)