SUMBAWA BARAT,Samotamedia.com – Jajaran Polres Sumbawa Barat menangkap 4 orang atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram.
Ke empat terduga dibekuk di lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang, Minggu 18 Oktober 2020 pukul 19.00 wita.
Kapolres Sumbawa Barat melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar mengungkapkan, keempat terduga yakni IM, warga lingkungan Batu Ble Belisung Kelurahan Menala.
Kemudian MJ, warga lingkungan Kenangan Atas, Kelurahan Arab Kenangan. RAB, warga lingkungan Pesangrahan Kelurahan Kuang dan SMM, warga lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang.
Di samping mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5,25 gram sabu dan barang bukti lain berupa 7 pipet, 1 bong, 2 buah kaca, 3 korek api, 1 gunting, 1 bungkus plastik clip kosong, 2 buah jarum dan uang tunai Rp1,7 juta.
Tertangkapnya para terduga berkat laporan masyarakat. Bahwa di wilayah tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah terduga pelaku.
”Setelah informasi A1 terhadap informasi tersebut, dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah MJ yang beralamat di lingkungan Arab Kenangan Atas Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang KSB,” tutur Kapolres, Senin (19/10/2020).
”Setelah diamankan, kemudian dilakukan proses penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT. Dalam proses penggeledahan ditemukan barang bukti,” imbuhnya.
Ke empat terduga beserta barang bukti kini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (red)