4 Pengedar di Sape Dibekuk Saat Pesta Sabu

Bagikan berita

KOTA BIMA – Polres Bima Kota kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini empat terduga pengedar tertangkap pesta sabu di Desa Sangiang Kecamatan Sape, Sabtu 27 Februari 2021 pukul 10 wita.

Mereka adalah SL alias RAI (31), FS (30), FT (21) dan BR (32). Asal Desa Sangiang. ”Mereka ditangkap di satu rumah di Desa Sangiang. Saat itu mereka sedang pesta sabu,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli, SH.

Ramli menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang diterima tim opsnal satresnarkoba.bahwa di salah satu rumah di Sangiang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli barang haram tersebut.

Menindaklanjuti informasi kemudian tim melakukan penyelidikan dan penangkapan. Hasilnya petugas berhasil meringkus 4 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 6 poket Sabu-sabu seberat 6,6 gram. Kemudian 1 bungkus plastik klip kosong, 8 korek api gas, 3 gunting, 1 pisau kater, 3 bong, 2 buah potongan pipet, 1 ATM BRI dan uang kertas sebanyak Rp 670.000.

”Para terduga pelaku kini sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...