5 Gram Sabu-sabu Diblender

Bagikan berita

MATARAM – Sat Resnarkoba Polresta Mataram melalukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 5 gram. Pemusnahan digelar di ruang Satres Narkoba, Kamis (19/11/2020) dengan cara diblender.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Ericsson, S.I.K mengungkapkan, BB tersebut merupakan hasil sitaan nakotika golongan satu milik tersangka berinisial SB (39). Warga Lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara ini ditangkap 4 November lalu.

BB yang dimusnahkan ini terdiri dari satu poket kristal bening diduga narkotika Jenis sabu dengan berat netto 1,70 gram diberi label (kode D1).

Kemudian satu poket kristal bening diduga narkotika Jenis sabu dengan berat netto 1,72 gram dengan Label (kode D2). Terakhir satu poket kristal bening diduga narkotika Jenis sabu dengan berat netto 1,58 gram dengan Label (kode D3).

Baca juga:  Selundup 2 Ons Sabu dari Pontianak, Pria Asal Lape Dibekuk

Seluruh barang bukti milik tersangka SB ini dimusnahkan dengan cara diblender. Setelah mencair, cairan yang dihasilkan dibuang di septic tank ( kloset WC ). Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh tersangka.

”Hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu milik tersangka inisial SB,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Ericsson, S.I.K, Kamis (19/11/2020).

Pemusnahan ini dihadiri dan disaksikan oleh beberapa pihak. Diantaranya perwakilan dari Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Sat Tahti, Si Propam, Siwas, penyidik , penyidik Pembantu Sat Res Narkoba dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Mataram.

Tak ketinggalan, petugas barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pun turut hadir dan menyaksikan pemusnahan ini.

Baca juga:  Hendak Jual Sabu, Seorang Nelayan Asal Labuhan Bontong Diringkus Polisi

Secara keseluruhan, pemusanahan barang bukti narkotika jenis sabu milik tersangka SB berjalan tertib dan lancar. Berita acara pemusnahan juga melengkapi kegiatan petugas. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...