6 Juru Parkir Liar Pasar Seketeng Diamankan Polisi

Bagikan berita

SUMBAWA – Polres Sumbawa gencarkan operasi berantas premanisme dan pungutan liar. Dalam operasi Selasa (22/6/2021), 6 juru parkir liar yang beroperasi di Pasar Seketeng, Sumbawa diamankan.

Mereka dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungutan liar (Pungli).

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra mengungkapkan, perbuatan keenam juru parkir ini dikategorikan praktek pungutan liar. Karena beroperasi tanpa izin dari dinas terkait.

”Enam orang pria menjadi juru parkir liar beroperasi di Pasar Seketeng tanpa dilengkapi dengan identitas dari dinas terkait,” ungkap Widy.

Dijelaskannya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri guna memberantas aksi premasnisme dan aksi pungutan liar.
Dalam instruksinya, Kapolri meminta kepada Polda dan Polres seluruh indonesia untuk memberantas aksi yang meresahkan itu.

Diakui, aksi premanisme dan pungli selama ini kian merasahkan. Selain muncul di tempat-tempat umum, kecenderungan pelaku juga bertindak arogan.

“Kami meminta masyarakat melaporkan apabila ada aksi premanisme dan pungli di lingkungan masing-masing” tegas Kapolres.

Ia berjanji untuk terus melaksanakan operasi premanisme dan pungli. Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

”Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan,” tandasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...