SUMBAWA – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2020 tercoreng.
Pasalnya di momentum tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa mengamankan 7 pelajar yang melakukan pesta minuman keras (Miras) di Lapangan Pahlawan, Sabtu (2/5) pukul 21.50 wita.
Dua diantara mereka adalah siswa yang baru menerima hasil kelulusan. Sedangkan lima lainnya masih duduk di bangku SMP dan SMA/SMK sederajat.
Di lokasi, Pol PP mengamankan barang bukti berupa sisa miras jenis arak di botol plastic berkapasitas 600 ml.
Kadis Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, para remaja ini terjaring dalam patroli rutin yang digelar jajarannya.
Malam itu tim yang dipimpin Danru II Patroli, M. Ramli Saputra meluncur ke Taman Pahlawan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kasi Opdal, Mukhtamarwan, S.Pt.
Dalam tindakannya, tim berkoordinasi dengan patroli Shabara Polres Sumbawa.
Saat itu tim mendapati 7 remaja yang asyik menenggak miras. Para remaja ini adalah MFS, MRS, dan AMS, ketiganya siswa SMP.
Kemudian AAS dan SH, siswa SMA/SMK. Sedangkan dua lainnya GR dan AN baru saja menerima pengumuman kelulusan SMA.
Setelah diberi pembinaan seperlunya, ungkap Kasat Sahabuddin, para remaja ini diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
”Kami berharap peran orang tua harus lebih dominan dan ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, terlebih pada masa Pandemic Corona ini,” pungkasnya. (red)