Beraksi di Lopok, Maling Motor Asal Dompu Dibekuk di Moyo Hulu

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Polres Sumbawa menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor inisial SR alias Danil (25). Selain barang bukti, dari tangan pria asal Kabupaten Dompu itu ditemukan alat hisap Narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu. Ivan Roland Cristofel mengungkapkan, kasus pencurian ini terjadi di Dusun Kemang Kuning, Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Minggu (10/10/2021) pukul 15.30 Wita. Korbannya Muklasin (47), warga setempat.

Saat itu, korban baru saja tiba di rumahnya. Kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan stang terkunci. Sementara kunci motor disimpan di dalam laci lemari di ruang tamu.

Tak lama berselang, korban bersama isterinya mendengar suara motornya dihidupkan. Mereka pun keluar mengecek, ternyata motor telah dibawa kabur oleh orang tidak dikenal. Korban sempat meneriaki pelaku, namun motor berhasil dibawa kabur.

”Pelaku memasuki rumah kemudian mengambil kunci yang berada di laci ruang tamu rumah Korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 22 juta dan melaporkan ke Polres Sumbawa,” kata Kasat, Senin (11/10/2021).

Setelah mendapat laporan, Tim Puma Polres Sumbawa langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Polsek jajaran menginformasikan bahwa sepeda motor korban terlihat di Dusun Melung, Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu.

”Tim Puma kemudian bergerak dan berhasil meringkus terduga pelaku,” terangnya.

Selain barang bukti sepeda motor milik korban, polisi juga menemukan alat hisap sabu dari tangan Danil. Alat hisap itu disimpan pria asal Desa Doro Melo, Manggelewa, Kabupaten Dompu itu dalam sebuah bungkus rokok.

”Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa. Guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” tandasnya. (Jho)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...