Aniaya Turis Finlandia, Pria Asal Lombok Tengah Ini Diamankan Polisi

Bagikan berita

PRAYA – JA Alias Muhur (36) warga Dusun Ketapang Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah ditangkap Tim Puma Polres Lombok. Karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang turis, Sabtu (23/1/21).

Korbannya adalah seorang perempuan bernama Pihla Maaria Nohynek (30) Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia. Korban mengalami luka robek di bagian pelipis atas mata sebelah kanan dan luka di bagian kepala sebelah kiri.

“Pelaku kita amankan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan WNA asal Finlandia,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK, Minggu (24/1).

Insiden ini terjadi di parkiran salah satu tempat hiburan di Desa Kuta Kecamatan Pujut yaitu Surfer Bar, Jumat (22/1/21) sekitar pukul 23.00 wita malam.

Saat itu korban hendak melerai pelaku yang sedang ribut dengan istrinya, dimana istri pelaku adalah teman korban yang merupakan WNA. “Diduga M merasa kesal kepada korban, saat korban mencoba melerainya saat cek-cok dengan istrinya,” terangnya.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Pelaku ditangkap oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Lombok Tengah saat sedang berada di Penginapannya. Di Hotel Honee Be Home Stay Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...