Samotamedia.com – Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sumbawa sangat memperihatinkan. Narkoba tak hanya menyasar orang dewasa. Melainkan juga menyasar pelajar semua jenjang. Mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK bahkan Mahasiswa.
Terkait hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa terus berupaya agar narkoba tidak masuk sekolah dan penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan pelajar tidak semakin parah.
Upaya Dikbud tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 1252/1223/Dikbud/2020. Tentang pencegahan dan penanggulangan narkoba di satuan pendidikan sekolah menengah pertama tahun pelajaran 2020/2021.
SE tertanggal 11 Juni 2020 itu ditujukan kepada Kepala SMP negeri dan swasta se Kabupaten Sumbawa.
Dalam SE tersebut, Dikbud menghimbau kepada kepala sekolah untuk membentuk tim dan membuat rencana kerja siaga narkotika di tingkat satuan pendidikan.
Baca juga: Miris, Bocah SD Pun di Sumbawa Konsumsi Narkoba
Kepala sekolah juga diminta memfasilitasi peserta didik yang terindikasi menyalahgunakan narkotika melalui asesmen BNN Kabupaten Sumbawa. Agar melaporkan diri secara mandiri, dibawa oleh orang tua atau keluarga guna mendapat rehabilitasi.
Kepala sekolah dihimbau untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah, orang tua atau wali dan lingkungan keluarga atau masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di dunia pendidikan.
Setiap guru juga diminta untuk mengingatkan kepada peserta didik tentang bahaya narkoba. Hal itu dilakukan setiap usai kegiatan belajar mengajar.
Setiap sekolah juga diharapkan untuk mengucap ikrar menjauhi narkoba setiap hari Senin saat upacara bendera.
Setiap sekolah diharapkan mamasang baliho, spanduk atau pesan anti narkoba di ruang kelas atau halaman sekolah.
Kepala sekolah diminta untuk bekerjasama dengan BNN agar dapat memfasilitasi layanan pendidikan bagi peserta didik yang mendapat rehabilitasi narkotika di BNN.
Bahkan setiap memasuki tahun ajaran baru, setiap peserta didik membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menyalahgunakan narkotika.
Terakhir, kepala sekolah juga diminta untuk berkerjasama dengan BNN, Puskesmas dan kepolisian dalam rangka sosialisasi kepada orang tua tentang larangan penyalahgunaan nakotika di kalagan pelajar.
Kepala Dinas Dikbud Sumbawa melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Tati haryati. S.psi mengatakan bahwa surat telah disampaikan kepada semua kepala sekolah.
”Iya benar, kami sudah sampaikan ke kepala sekolah melalui WA group kepala sekolah,” terang Tati kepada Samota Media di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2020).
Ia berharap agar semua sekolah menjalankan setiap item himbauan sebagaimana tertuang di dalam SE tersebut. (red)
Baca juga: JPS Gemilang Rp250 Ribu, Bandingkan dengan BLTDD dan BST
Baca juga: Officer Tenis Lapangan Meriahkan HUT Bayangkara Ke-74