LOMBOK BARAT – Polisi mengambil langkah tegas dengan menutup tambang emas liar di Dusun Makam Kedaro Desa Buwun, Sekotong Lombok Barat, Selasa (15/6).
Dalam penutupan itu, puluhan personil dari Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat dan Polda NTB dikerahkan. Tokoh masyarakat setempat juga turun ke lokasi membantu lancatnya proses penertiban.
Selain memasang garis polisi (Police line) di sekitar lokasi, petugas juga memerintah penambang untuk meninggalkan lokasi.
Kapolsek Selotong, IPTU I Kadek Sumerta mengatakan, bahwa proses penutupan berjalan lancar.
Menurutnya, langkah tegas ini diambil atas pertimbangan keamanan dan ketertiban. Terlebih dalam suasana pamdemi, dimana kerumunan dilarang keras.
”Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar situasi Kamtibmas di Sekotong tetap terjaga. Terutama menyangkut dengan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek, Rabu (16/6/2021).
Selama ini, tambang emas di lokasi tersebut beroperasi tanpa izin. Parahnya lagi, tambang tersebut menjadi pemicu perselihan antar warga.
”Tindakan tegas diambil namun tetap mengedepankan cara humanis dengan menggandeng tokoh masyarakat untuk dilakukan penertiban dan penutupan,” terangnya.
Di lokasi, pihak kepolisian memberikan pemahaman bahwa keberadaan tambang tersebut ilegal. Di samping itu, juga merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik.
”Tentunya ini merugikan masyarakat itu sendiri. Sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line terhadap lokasi penambangan tanpa izin. Sehingga tidak boleh ada aktivitas penambangan lagi di lokasi,” ujarnya.
Sejak penutupan dilakukan, maka tidak boleh ada lagi aktifitas di lokasi. (Red)