Apes, Jambret Tertangkap Saat Beraksi

Bagikan berita

LOMBOK TENGAH – Terduga pelaku penjambretan inisial M alias Awir (31) warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah ditangkap Polisi saat beraksi di Jalan Raya Desa Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Minggu (7/3) pukul 16.00 wita.

Kapolsek Janapria, IPTU H. Muhdar mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bernama Sulhaeni (34) warga Desa Setuta, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah Bersama anaknya menggunakan sepeda motor. Setibanya di TKP, secara tiba-tiba pelaku memepet korban dan pada saat itu juga pelaku dan korban terjatuh.

”Korban langsung mengamankan barang berharga miliknya berupa kalung dan mencabut kunci motor milik pelaku,” ungkapnya.

Pelaku mengancam korban apabila tidak diberikan kunci sepeda motornya akan membunuh korban dengan cara menabraknya. Setelah itu, pelaku meminta tolong kepada warga setempat sambal berteriak jambret.

”Melihat warga yang datang, pelaku langsung melarikan diri ke tengah sawah,” terang Kapolsek.

Mendapat laporan, Kapolsek dan sejumlah personil langsung menuju lokasi kejadian. Kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku.

”Pelaku Bersama BB berupa satu unit motor Honda Beat Street DR 5624 UI sudah kita amankan di kantor,” ungkap H. Muhdar.

Kini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Polsek Janapria. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...