Awasi Anggaran Covid-19, DPRD Sumbawa Bentuk Pansus

Bagikan berita

SUMBAWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

Pansus yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini menggandeng sejumlah pihak. Termasuk organisasi media seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa menelan anggaran ratusan miliar. Bahkan hasil refocusing pertama di awal pandemi jumlahnya mencapai Rp110 miliar.

Angka tersebut sangatlah besar. Sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan harus bisa dipertanggung jawabkan.

”Angkanya kan besar sekali kita berikan kepada Pemerintah daerah sebagai lembaga yang mengeksekusi anggaran itu. Tentunya kita harus mengawasi. Ketika ada yang tidak jelas kita perjelas, salah satu cara dengan membentuk Pansus,” ujar Rafiq, Selasa (2/3/2021).

”Hasil refocusing kami berapa? yang terpakai berapa? untuk apa-apa saja dan melibatkan siapa-siapa saja? Itu bagian dari kerja Pansus nanti,” imbuh Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumbawa ini.

Tak hanya itu, Pansus juga akan menyelidiki dugaan ketimpangan yang terjadi baik di tingkat Puskesmas maupun rumah sakit. Termasuk menyikapi masalah banyaknya masyarakat yang mulai takut berobat ke Puskesmas dan rumah sakit karena khawatir divonis Covid.

Pansus DRD akan dibentuk secepatnya. ”Setelah Kungker kami akan jadwalkan rapat Pimpinan dan pimpinan fraksi, baru kami agendakan Paripurna dan kami umumkan di paripurna. Secepatnyalah,” tandas Rafiq. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...