SUMBAWA – IZ (34) warga RT 004 RW 002 Dusun Lunyuk Ode B Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk harus berurusan dengan polisi.
Ia dilaporkan tetangganya sendiri, Suprinato Alias Ge atas dugaan penganiayaan.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos membenarkan.
Peristiwa terjadi Kamis (104/2021) sekitar Pukul 22.30 Wita. Saat itu, korban Suprinato alias Ge mendatangi rumah pelaku untuk memberitahukan bahwa ayam miliknya digigit anjing.
Tak disangka, Tiba-tiba pelaku melepas bogem mentah tepat mata sebelah kanan Suprinato, satu kali. Akibatnya, mata korban mengalami lebam.
Tidak terima dengan perlakuan IZ, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Lunyuk.
”Ya benar, bahwa Polsek Lunyuk telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami lebam di mata kanannya,” ujarnya.
”Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lunyuk untuk di tindak lanjuti,” tambah Kasubag Humas.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Lunyuk melalui Unit Reskrimnya kemudian mencari keberadaan pelaku yang saat itu diketahui sedang berada dirumahnya.
Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya di bawa ke Polsek guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Red)