Balita Tewas Tersengat Sambungan Kabel Alat Cukur Elektrik Milik Ayahnya

Bagikan berita

DOMPU – Abdul Alfir Jayansyah, Balita usia 2,5 tahun meregang nyawa akibat sengatan arus listrik yang bersumber dari kabel alat cukur rambut elektrik, Selasa (23/2/2021) pukul 17.40 Wita.

Alat tersebut tak lain adalah milik ayahnya sendiri, Amrin (27) warga Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Kempo Ipda Zuharis mengungkapkan, kejadian bermula saat ayah korban sedang mencukur rambut anaknya (Kakak korban) di teras rumah dengan menggunakan alat cukur listrik. ”Korban duduk di samping ayahnya,” tuturnya.

Saat sang ayah sedang asyik mencukur, ia tidak sadar kalau korban bermain sambil memegang sambungan kabel terbungkus plastik itu. Seketika bocah malang itu terkapar dan pingsan dalam keadaan memegang kabel tersebut.

Mengetahui hal itu, sontak orang tuanya berteriak histeris menyaksikan anaknya yang tak lagi berdaya.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kempo guna mendapat pertolongan. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.

Kapolsek Kempo Ipda Zuharis yang mendapat informasi langsung menuju rumah duka.

Di samping berbelasungkawa, Kapolsek juga mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menjaga anak. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...