MATARAM – Bank NTB Syariah dan Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI), melakukan penandatangan MoU untuk membatu dan mensejahterakan para nelayan lobster di NTB.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc., menyaksikan langsung penandatangan perjanjian kerjasama tersebut di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, menjelaskan bahwa MOU ini merupakan inisiasi dan kerjasama NTB dan GPLI.
“Kami akan membantu dari segi pembiayaanya,” kata Kukuh.
Dijelaskannya, untuk pembiayaan, satu nelayan yang memiliki usaha budidaya memerlukan pendanaan sekitar 50-80 Juta Rupiah dengan bibit 1.000-2.000 ekor.
Dalam satu Kelompok Usaha Bersama (KUB) ada 10 orang, akan diberikan 4-6 karamba. Dalam satu karamba isinya sekitar 250 ekor lobster ukuran 30 gram.
“Nelayan akan memelihara selama 6 bulan, hingga memiliki berat 200-250 gram, siap untuk dipanen,” jelasnya.
Menindaklanjuti MoU ini, Kukuh juga mengatakan bahwa Pemprov NTB bersama dengan GPLI ini juga akan menyediakann lokasi-lokasi yang cocok untuk budidaya lobster di NTB.
“Salah satu lokasi yang saat ini dikembangkan ada di Telong Elong Lombok Timur,” katanya.
Kalau untuk lokasi ini, yang sudah di ujicoba sekitar 100 karamba. Lokasi lain di NTB yang memenuhi syarat akan dibudidayakan lobster juga.
“Bila ada masyarakat yang ingin mengetahui tentang pembiayaan ini, langsung kunjungi Bank NTB Syariah se-NTB,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua GPLI Gunawan, mengatakan bahwa tugas pihaknya melakukan pembinaan dan pendidikan bagi nelayan lobster.
“Kami akan didik mereka, melakukan pendampingan termasuk menyediakan pakan hingga pemasarannya,” tandas Gunawan. (Red)