Bapak Hamili Anak Kandung, Korban Disuruh Begituan dengan Orang Gila untuk Hilangkan Jejak

Bagikan berita

KOTA BIMA – Kasus kekerasan seksual pada anak kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Bahkan untuk menghilangkan jejak, pria berinisial AHW ini mencoba mencari kambing hitam dengan memaksa anaknya untuk berhubungan badan dengan orang gila.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga merekam hubungan intim anaknya dengan orang tak waras itu. Sebagai bukti untuk memuluskan rencana jahatnya.

“Dan pelaku ini juga merekam hubungan badan anaknya ini dengan orang gila tersebut. Agar menjadi bukti bahwa yang menghamili anaknya tersebut adalah orang gila,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas, IPDA Ridwan, Rabu (17/2/2021).

Petani berumur 55 tahun itu konon sudah ‘menggarap’ anaknya sejak lama hingga akhirnya diketahui berbadan dua. ”Terakhir dilakukan pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 WITA,” bebernya.

Geram dengan aksi bejat terduga pelaku, ibu kandung korban yang juga merupakan istri pelaku langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota.

Ridwan menuturkan, aksi bejat pria ini berawal sekitar tahun 2019 silam. Dimana korban masih duduk di bangku kelas 2 MTS.

”Saat itu terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban oleh karena demikian terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban sampai akhirnya korban sekitar bulan September 2020 korban sudah tidak datang haid lagi,” urainya.

Perihal tidak datangnya haid korban ini pun diceritakan ke bapaknya. Hingga pelaku menyuruh korban untuk melakukan tes kehamilan.

“Setelah diketahui hamil terlapor tetap melakukan persetubuhan bahkan sampai menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan orang gila. Sempat direkam juga agar warga mengira korban hamil karena disetubuhi orang gila ini,” ulasnya lagi.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima Kota berikut sejumlah barang bukti. “Kami akan terus selidiki kasus ini,” pungkasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...