SUMBAWA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia baru saja menetapkan salah satu permainan rakyat Sumbawa, ”Barempuk” sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Indonesia.
Autentifikasi Barempuk sebagai WBTB sendiri tertuang pada sertifikat bernomor 129255/MPK.F/KB/2020 yang ditanda tangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Nadiem Makarim.
Prosesi penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di halaman SMKN 3 Sumbawa, Kamis (8/4/2021) oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB kepada Bupati Sumbawa yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Iskandar D, Mec., Dev.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sumbawa mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas telah ditetapkannya “Barempuk” sebagai salah satu WBTB di Indonesia. Ini menandakan bahwa permainan rakyat yang hingga kini masih eksis di Tana’ Samawa ini telah mendapat pengakuan secara resmi dari Pemerintah Republik Indonesia.
”Untuk itu, kami memberi apresiasi kepada semua pihak, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi atas partisipasi dalam semua tahapan pendaftaran hingga penetapan “barempuk” sebagai WBTB,” kata Bupati.
Selaku pimpinan daerah, Bupati mengaku memahami betul bahwa penetapan “Barempuk” sebagai WBTB ini memiliki konsekuensi logis bagi Pemerintah Daerah untuk melestarikannya dengan cara mengalokasikan anggaran melalui APBD. Hal ini agar WBTB “Barempuk” dapat terus dipromosikan, baik dalam skala regional, nasional, bahkan internasional, sehingga dapat dikenal dunia.
Namun demikian, Pemerintah Daerah tak akan berpuas diri atas capaian ini. Pemerintah Daerah akan terus mengupayakan agar ke depan lebih banyak lagi karya budaya Sumbawa lainnya yang juga ditetapkan sebagai WBTB.
”Saya berharap semoga karya-karya budaya Sumbawa lainnya juga dapat didaftarkan dan ditetapkan sebagai WBTB di Indonesia di tahun-tahun mendatang. Kita akan terus upayakan,” ungkapnya.
Apa itu Barempuk?
Dikutif dari website resmi pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa, Barempuk berarti saling rempuk atau saling memukul antara dua orang laki-laki dengan kekuatan berimbang. Alat yang digunakan memukul satu sama lain adalah kepalan tangkai bulir padi yang telah di potong. Permainan barempuk juga disebut permainan ”baranak bawi”.
Permainan ini biasanya di lakukan di sawah saat panen raya. Disaksikan oleh banyak orang. Biasanya, di arena barempuk dipasang bendera sebagai tanda bahwa akan diadakan permainan barempuk.
Sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk datang menyaksikan. Suasana saat panen pun menjadi ramai.
Meski permainannya dilakukan dengan cara saling memukul namun tetap dalam suasana kegembiraan. Jadi bukanlah suatu perkelahian.
Umumnya permainan barempuk ini hanyalah sebagi selingan untuk mengisi istirahat dalam kegiatan panen raya.
Alat dalam barempuk
Bulir padi dan tangkainya yang baru saja di potong dengan menggunakan “rangap” atau ani-ani sebanyak segenggam di pegang oleh kedua tangan pemain. Bulir padi ini difungsikan sebagai pelapis atau pembalut tangan serta alat untuk memukul.
Tau basangela (wasita) adalah seorang laki-laki yang dipilih di antara petani yang sedang melakukan mata rame di tempat itu.
Aturan Permainan Barempuk
Barempuk diawali dengan ngumangnya salah satu peserta sambil mengenggam batang bulir padi ke dalam arena untuk mencari lawan mainnya. Jika diantara yang hadir di lokasi bersedia menjadi lawannya, maka ia pun memasuki arena, juga sambil ngumang.
Permainan barempuk baru dimulai jika orang yang memimpin permainan memberikan aba-aba mulai dan permainan berakhir jika pemimpin permainan menyatakan berhenti.
Selama permainan berlangsung, pemain tidak boleh menggigit lawan mainnya. Pemain harus tetap menggenggam jerami atau batang bulir padi pada kedua tangannya.
Bagian badan yang boleh dipukul adalah dari perut ke atas. Setelah kedua pemain di pisahkan oleh tau basangela, maka tidak boleh ada pemain yang menyerang lawannya. (Red)