Samotamedia.com – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada 2020 telah dilaksanakan sejak Rabu, 15 Juli. Sesuai jadwal, pencoklitan berlangsung hingga 13 Agustus 2020 mendatang.
Sejak dimulai, Bawaslu Kabupaten Sumbawa mempeketat pengawasan. Jangan sampai ada pemilih yang tidak terdata, terutama di kalangan pemilih baru.
”Di Bawaslu, sekarang dalam proses melalukan pengawasan pencoklitan oleh jajaran KPU,” kata Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP di ruang kerjanya, Senin (27/7/2020).
Dalam menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu menggunakan sistem sampling. Yang menjadi titik tekan Bawaslu yakni pemilih 17 tahun dan pensiunan TNI-POLRI.
Menurut Syamsi, pemilih kategori tersebut harus dipastikan terdaftar agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember mendatang.
”Jadi dalam melakukan pengawasan pencoklitan ini kami menggunakan sistim sampling. Ada beberapa kategori yang jadi sorotan kami yang dinamakan pemilih baru. Usia 17 tahun belum pernah kawin, TNI dan POLRI. Mereka harus bisa terdata dalam pemilih agar bisa tersalurkan hak pilih pada 9 Desember 2020,” ujarnya.
Selain itu, TKI maupun warga yang berada di luar daerah juga tidak luput dari perhatian Bawaslu. Dalam hal ini, jajaran KPU diminta lebih teliti jangan sampai mereka tidak terdata dan masuk dalam daftar.
”Banyak warga yang jadi TKI dan luar daerah. Mereka harus bisa didata dalam pencoklitan. Pada saat 9 Desember kita tidak tau mereka akan pulang atau tidak. Tapi harus dipastikan terdata,” ingatnya.
Hal lain yang harus menjadi perhatian bersama yakni data pemilih yang telah meninggal dunia. Jangan sampai masuk ke dalam daftar pemilih.
Berdasarkan hasil pengawasan sejauh ini, Bawaslu mengakui bahwa Pencoklitan oleh jajaran KPU berjalan baik. Ia berharap proses tersebut berjalan lancar hingga akhir.
Jika ada warga yang luput dari pencoklitan, diharapkan untuk segera mengadukan hal tersebut ke pengawas desa atau kelurahan setempat.
”Sekali lagi kami ingatkan jangan sampai terjadi data ganda. Misalnya, warga Batulante yang tinggal di Unter Iwes, terdata di Unter Iwes terdata juga di Batulante. Kemudian masyarakat yang berada dalam satu KK, pada saat pemilihan harus berada dalam satu TPS,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada 2020 dilaksakan dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang. Sebanyak 1.010 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diterjunkan. Mereka tersebar di 165 desa dengan masa kerja kurang lebih 1 bulan. (red)