Bawaslu Sumbawa Gunakan Siwaslu Awasi Masa Tenang hingga Rekapitulasi

Bagikan berita

SUMBAWA – Bawaslu Kabupaten Sumbawa memastikan fungsi pengawasan tahapan Pilkada 2020 akan lebih maksimal. Terlebih dengan adanya aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan Umun (Siwaslu).

Siwaslu akan digunakan dalam pengawasan masa tenang, hari pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi suara.

Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumbawa, Hamdan, S.Sos.I menjelaskan, Siwaslu merupakan sebuah sistem pengawasan pemilu.

Perangkat ini digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan, penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu.

“Bawaslu Kabupaten Sumbawa sesuai dengan peraturan dari Bawaslu RI akan menggunakan Program Siwaslu dalam pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi,” kata Hamdan.

Menurutnya, Siwaslu ini sangat baik untuk mengontrol hasil pengawasan secara berjenjang sesuai fakta-fakta lapangan. Melalui Siwaslu pula pengawas TPS akan melaporkan hasil pengawasannya secara online.

Dengan ada Siwaslu, Bawaslu Kabupaten Sumbawa dapat memeriksa hasil laporan dan menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran berdasarkan laporan online pengawas TPS.

“Dalam waktu dekat kami akan mensosialisasikan kepada jajaran Pengawas TPS,” tandasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...