Bawaslu Sumbawa Lantik Pengawas TPS 24 Kecamatan

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Bawaslu Kabupaten Sumbawa melalui Pengawas Kecamatan melantik Pengawas TPS 24 Kecamatan. Pelantikan digelar serentak, Senin (16/11/2020).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumbawa, Lukman Hakim, SP., M.Si mengungkapkan, jumlah Pengawas TPS sebanyak 1.010 orang. Masa kerja 1 bulan. Terhitung mulai 23 hari sebelum pencoblosan hingga 7 hari pasca pencoblosan.

”Jadi ada 1 bulan mereka bekerja dalam melakukan persiapan Pengawasan pembentukan TPS yang dilakukan oleh KPU dan PPK. Dan juga mengawasi tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah ditingkat TPS atau lingkungan,” terangnya.

Dijelaskan, Pengawas TPS adalah unjung tombak pengawasan. Oleh karenanya, Pengawas TPS harus bekerja dengan baik serta menjaga netralitas dan juga integritas. Demi terwujudnya Pilkada langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.

”Betul-betul bekerja serius karena Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawas pemilihan di tingkat TPS dan juga sebagai garda terdepan Bawaslu dalam mengawal proses Pilkada ini,” katanya.

Di samping itu, Pengawas TPS juga bertugas melakukan pengawasan Protocol Covid-19. Pastikan TPS menggunakan standar covid-19. Jika ada pemilih yang tidak menggunakan masker disarankan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, sediakan tempat mencuci tangan atau hanzanitiser dan hindari kerumunan.

Apabila KPPS tidak menggunakan Protocol Covid, Pengawas TPS berwenang untuk memberikan saran perbaikan. ”Bila perlu jangan dimulai pelaksanaan pemungutan suara kalau KPPS tidak menerapkan protokol Covid-19,” tegasnya.

Untuk memastikan PTPS bebas Covid, Bawaslu akan melakukan rapid test pada 26-28 November 2020 mendatang.

”Kami sudah Bintek seluruh PTPS agar paham dengan kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban sebagai Pengawas TPS. Pastikan tidak ada money politik, penyebaran hoax agar pemilihan berjalan secara luber dan jurdil sesuai yang diharapkan,” pungkas Lukman. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...