BDR juga Diterapkan di SMA/SMK Se Kabupaten Sumbawa

Bagikan berita

SUMBAWA – Belajar Dari Rumah (BDR) juga diterapkan dijenjang pendidikan menengah di Sumbawa. Sama seperti jenjang pendidikan dasar, BDR dimulai 5 Januari 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

”Iya untuk sementara SMA SMK BDR lagi,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa, Fahrizal SP.d., M.Pd kepada awak media.

Sebelumnya pelajar SMA/SMK sempat melakukan pembalajaran tatap muka New Normal. Meningkatknya kasus Covid-19 yang tersebar di semua kecamatan menjadi pertimbangan utama BDR.

Kepala sekolah dan guru diminta agar belajar mandiri diawasi. Jangan sampai belajar dari rumah ini dimanfaatkan oleh pelajar untuk berkumpul apalagi bermain di tempat-tempat umum. Jika ditemukan, harus diberikan teguran keras.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga dilarang untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler. Termasuk aktifitas berkumpul baik menggunakan fasilitas sekolah maupun di luar sekolah.

”Kepada Pengawas kami minta untuk memantau dan mendampingi satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan BDR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa juga menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) mulai 5 Januari 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa nomor 423.1/025/Dikbud/2021. Surat tertanggal 4 Januari 2021 itu ditujukan kepada Kepala SMP, SD hingga PUAD Se-Kabupaten Sumbawa.

Kemudian ditujukan kepada Korwil Pendidikan Se-Kabupatem Sumbawa dan Pengawas SMP, SD dan PAUD Se-Kabupaten Sumbawa.

Menerbitan SE tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud nomor 15 tahun 2020. Tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Di samping itu, pemberlakuan BDR juga tidak lepas dari kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa yang terus meningkat. Bahkan mulai menyasar anak usia sekolah.

”Berdasarkan data terbaru perkembangan pandemi Covid 19 di Kabupaten Sumbawa yang samakin meningkat dan tersebar disemua wilayah kecamatan se Kabupaten Sumbawa. Bahkan ditemukan adanya data usia anak sekolah yang terpapar,” kata Kadis dalam SE tersebut.

Oleh karenanya, belajar tatap muka yang sempat diberlakukan beberapa bulan terakhir dihentikan sementara. Guna menekan angka penularan dan perkembangan Covid di lingkungan sekolah.

Dilansir dari laman resmi pemerintah daerah (covid19.sumbawakab.go.id), data terbaru Covid-19 Kabupaten Sumbawa hingga per 5 Januari 2021, mencapai 751 kasus. Sembuh 483 atau 64 persen, meninggal 51 kasus atau 7 persen dan masih positif 217 orang atau 29 persen. (red)

Bagikan berita

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *