Belajar Tatap Muka Digelar Serentak Mulai 30 Agustus 2021

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Sumbawa akan diberlakukan secara serentak mulai Senin, 30 Agustus 2021 mendatang.

Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, H. Sahril, S.Pd dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Diungkapkannya, pemberlakukan PTMT telah menjadi keputusan pemerintah daerah melalui Rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Sumbawa. Bahkan, suran izin dari orang tua pun tak lagi dibutuhkan dalam pelaksanaan PTMT.

Kadis menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah mulai dari TK, PAUD, SD hingga SMP sederajat untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

”Diminta kepada Korwas, Korwil dan kepala sekolah untuk menyiapkan dan memantapkan serta memastikan seluruh sumberdaya untuk pelaksanaan PTMT tersedia dan siap dioperasikan sesuai edaran bersama 4 Menteri,” tegasnya.

Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk segera mengkoordinasikan rencana PTMT tersebut dengan Satgas Covid-19 Kecamatan dan Desa. Hal ini untuk menghindari adanya kesalahpahaman antara sekolah dengan Satgas Covid-19 setempat.

”Segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satgas Covid-19 Kecamatan dan Satgas Desa tentang PTMT,” tegasnya.

Kadis kembali mengingatkan, agar PTMT harus berjalan sesuai dengan isi Surat Edaram 4 Meteri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

”SE 4 Menteri harus dipedomani secara sungguh-sungguh dan konsisten,” pungkasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...