SUMBAWA – SP (24), pria asal Dusun Rhee Beru Desa Rhee Kecamatan Rhee ditangkap polisi. Karena memberli HP curian.
Barang tersebut dibelinya dari seorang residivis. Pelaku utama adalah WS, asal Buer yang ditangkap lima hari sebelumnya.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos mengungkapkan, SP diringkus tanpa perlawanan di kediamannya, Rabu (9/6/2021) jelang magrib.
Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 1 unit Handphone merk Vivo V20 berwarna biru hitam.
Dari hasil interogasi, SP mengaku bahwa handphone tersebut didapatkannya dari pelaku utama WS.
Sementara WS sendiri telah diringkus lima hari sebelumnya, saat sedang asik nyabu. ”WS sendiri merupakan residivis,” ungkapnya.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Sumbawa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. ”Sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Sumardi. (Red)