Belum Sebulan Menjabat Pecat 6 Perangkat, Ini Alasan Kades Penyaring

Bagikan berita

SUMBAWA – Belum sebulan menjabat, Kades Penyaring, Abdul Wahab melakukan pemecatan terhadap enam perangkat desa sekaligus.

Mereka adalah Kasi Pembangunan, Syamsul Bahri. Kasi Kesejahteraaan, Khairuddin, Kaur Umum, Saruji Leo, Kadus Penyaring Bawah, Dharmansyah dan Kadus Uma Kola, Anggo G.

Pemecatan terhadap enam perangkat itu dilakukan kurang dari sebulan Wahab menjabat Kepala Desa. SK Pemecatan tertanggal 11 Mei 2020 lalu, Abdul Wahab sendiri dilantik pada 15 April 2020 lalu.

Saruji Leo menilai pemecatan ke enam perangkat oleh Kades cacat hukum. Karena tidak sesuai dengan Permendagri 67 tahun 2017 atas perubahan Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dijelaskannya, dalam pasal 5 ayat (3) huruf B disebutkan, perangkat desa bisa diberhentikan hanya dengan tiga syarat. Yakni a. berhenti karena meninggal dunia, b .permintaan sendiri, dan c. diberhentikan.

“Jadi untuk point C tentu harus terpenuhi unsur usia genap 60 tahun, terpidana dengan hukuman singkat paling lama lima tahun, dan berhalangan tetap dengan bukti tertulis,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadus Penyaring Bawah, Darmansyah Praembawa.

Dikatakan bahwa dia bersama lima perangkat desa lainnya akan melayangkan somasi.

Dia mengaku telah berkonsultasi dengan Camat Moyo Utara. Dan Camat mengaku tidak pernah memberikan rekom terkait dengan pemberhentian perangkat.

“Pak camat bilang tidak pernah mengeluarkan rekom tentang pemberhentian/pemecatan tesebut,” terangnya.

Tidak Bisa Diajak Kerjasama

Terkait hal ini, Kades Penyaring Abdul Wahab yang dihubungi Samotamedia.com mengatakan bahwa pemecatan ke enam perangkat telah sesuai aturan.

”Kalau yang satunya, sudah tidak memenuhi syarat karena ijazah SMP. Kalau yang lain tidak bisa diajak kerjasama,” ujarnya.

Dia menepis jika keputusan pemecatan itu atas dasar dendam politik. Sebaliknya Wahab menduga bawahannya itu yang justru punya dendam politik.

Kecurigaannya semakin kuat setelah semua perangkat dikumpulkan untuk pembagian tugas penanganan Covid-19.

”Nggak ada yang jalan. Nggak ada yang bisa kerja. Mereka seakan-akan masih ada kebencian dengan saya. Saya tau persis mereka tidak dukung saya,” ujarnya.

Meski menjadi rival politik pada Pilkades lalu, Wahab berharap semua perangkat dapat bersinergi. Jangan ada lagi dendam politik.

”Bantulah saya. Tapi mereka masih ada dendam, benci sama saya,” imbuhnya.

Wahab mengaku bahwa keputusan pemecatan sebelumnya telah dikordinasikan dengan Camat Moyo Utara secara lisan.

”Sebelum ada komunikasi lisan. Katanya ‘silahkan itu wewenang Kades’ kata pak Camat,” tuturnya.

Terkait dengan adanya tuntutan hukum, hal itu ditanggapi santai oleh Kades. ”Saya santai-santai saja. Saya bilang sama mereka silahkan. Itu kan hak mereka,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Join the Conversation

2 Comments

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *