Bendahara Desa Bermasalah, Ini Alasan Camat Tolak Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – SA dan SF adalah dua Perangkat Desa Maman yang diduga bermasalah dalam uang pajak tahun 2020. Keduanya merupakan mantan bendahara desa.

SA menjabat bendahara desa pada bulan Juni 2020 hingga Akhir Desember 2020. Sementara SF menjabat sejak 4 Januari 2021 hingga 4 Juni 2021.

Kepala Desa Maman, Hasmudin telah mengajukan permohonan rekomendasi pemberhentian atas SF. Sementara SA tetap dipertahankan dengan berbagai pertimbangan.

Dalam surat tertanggal 30 Juni 2021 itu, terdapat tiga alasan pemberhentian SF. Mulai dari tidak ngantor selama 60 hari kerja secara berturut, berkali-kali melakukan pelanggaran, hingga alasan tidak kooperatifnya SF dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Namun saat itu, Camat sempat menolak untuk mengeluarkan rekomendasi.

Terkait hal ini, Camat Moyo Hulu, Ulumuddin, SE kepada Samota Media mengakui adanya permohonan rekomendasi pemberhentian tersebut. Namun sempat ditolak dengan sejumlah alasan.

Pertama, dalam surat permohonan itu terdapat salah satu item dugaan pelanggaran oleh SF. Yakni tidak mengikuti jam kerja selama 60 hari berturut-turut.

Namun faktanya, SF hanya tidak masuk kantor selama 54 hari. Sehingga dia menilai alasan atas usulan pemberhentian itu belum memenuhi syarat.

”Setelah dilihat bukti fisik kalau nggak salah hanya baru 54 hari. Berarti belum memenuhi. Sehingga itu dasar kita yang pertama. Saya panggil (Kades) untuk minta klarifikasi terhadap permohonan. Setelah saya jelaskan dia menyatakan mencabut permohonan rekomendasi. Jadi tidak kita proses,” katanya, Rabu (1/9/2021).

Selain itu, Camat juga sempat mempertanyakan alasan Kades Hasmudin yang mengusulkan pemberhentian hanya untuk SF dan mempertahankan SA. Padahal keduanya sama-sama bermasalah.

Menurutnya kebijakan tersebut tidak tepat. Selain dinilai tidak adil, Camat juga khawatir muncul protes dari SF sehingga melahirkan masalah baru.

”Saya tau dua orang ini yang mengalami permasalahan dan sama ada potensi penyimpangan,” terangnya.

Terkait alasan Kades mempertahankan SA karena alasan rajin masuk kantor, menurut Ulu alasan itu tidak mendasar. Karena kedisiplinan perangkat desa bukan hanya diukur dari segi disiplinnya mengikuti jam kerja. Tapi juga dari segi menjalankan tugas dan tanggung jawab.

”Kalau tidak melaksanakan tugas dimana rajinnya? Oke dia masuk kerja tapi tidak melaksanakan tugas dengan baik? Justru melakukan penyimpangan,” ujarnya.

Karenanya, Kades diminta tegas dan bijak. Agar semua persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan juta uang pajak tahun 2020 dan 2021 di Desa Maman Kecamatan Moyo diduga bermasalah. Pajak tahun 2020 Rp29.893.241 dan tahun 2021 sejumlah Rp802.919.

Uang pajak tahun 2020 bermasalah pada saat bendahara dijabat perangkat desa wanita berinisial SA. Sedangkan pajak tahun 2021 bermasalah pada saat posisi bendahara desa dijabat perangkat desa laki-laki berinisial SF.

SA menjabat bendahara desa pada bulan Juni 2020 hingga Akhir Desember 2020. Kemudian digantikan oleh SF yang menjabat sejak 4 Januari 2021 hingga 4 Juni 2021.

Perangkat bersangkutannya telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Bahkan beberapa kali dihadirkan dalam pertemuan, hingga ke Kantor Camat.

Pihak kecamatan bahkan sudah berulang kali melakukan mediasi dan meminta agar uang puluhan juta itu segera dikembalikan. Namun sampai saat ini, uang tersebut belum juga dikembalikan. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...