SUMBAWA – Seorang pemuda inisial AS (23) dibekuk tim Puma Polres Sumbawa, Selasa (22/6/2021) malam. Karena diduga mencuri meteran listrik di rumah salah seorang warga di Dusun Sering Ai Mata Desa Sering.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi mengungkapkan, aksi pencurian ini terjadi beberapa waktu lalu. Saat itu, kondisi rumah sedang kosong.
Pemilik rumah baru mengetahui meteran hilang setelah mendapat telefon dari adiknya yang bernama Faridah pada Kamis, 10 Juni 2021 lalu. Setelah dicek, benar saja meteran di rumahnya hilang.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polisi berhasil mengungkap terduga pelaku. Terduga dibekuk di kosnya di wilayah Samapuin, Selasa 22 Juni pukul 20.00 wita.
“Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah meteran listrik, 3 buah obeng, 1 buah tang, 3 buah kunci dan 1 buah palu,” ungkapnya.
Kepada polisi, AS mengaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan keadaan rumah yang sedang kosong. Dalam aksinya, AS merusak aliran listrik sebelum mencabut meteran dari dudukannya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa AS bukanlah pencuri sembarangan. Dia termasuk spesialis pencurian meteran listrik. Dia mengaku pernah beraksi di 9 TKP di Sering.
“Sampai dengan saat ini tim Puma masih mendalami keterangan pelaku yang telah melakukan pencurian di beberapa tempat di sekitaran Desa Sering,” tandas Sumardi. (Red)