SUMBAWA,Samotamedia.com – JN alias Minces (34 tahun), terduga pelaku pencurian pemberatan (Curat) dibekuk tim Puma Polres Sumbawa, Senin (10/11/2020) sekitar pukul 10.00 wita.
Warga asal Karang Cemes Kelurahan Pekat ini ditangkap lantaran terlibat kasus pembobolan bengkel Akor yang berlokasi di depan Perusda Sumbawa. Bengkel tersebut milik Joko Saputro (35) warga Kelurahan Brang Bara Sumbawa.
Di samping terlibat kasus pencurian alat-alat bengkel, Minces juga diketahui sebagai residivis.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza, S.IK mengatakan, terduga ditangkap di rumahnya di Karang Cemes saat sedang tidur pulas.
“Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang tidur,” kata Akmal.
Sebelumnya, Minces melancarkan aksinya pada Jumat (6/11/2020) malam sekitar pukul 22.30 wita. Puluhan botol Oli berbagai jenis dan sejumlah alat perbengkelan dibawa raib.
Korban baru sadar bengkelnya dibobol setelah mendapat laporan dari Saudaranya, Zulkarnain.
Setelah di cek ke TKP barang-barang berupa bor listrik, gerinda, 1 Dus Oli Yamalube, 1 Dus Oli Yamalube Sport, 1 Dus Oli Yamalube Matic, 1 Dus Oli MPX2, 1 Dus Oli MPX1, Oli Yamalube Matic Spon dan 10 buah Ban tubles 100/80/14 Merk IRC hilang.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian mencapai Rp17 juta. Sementara pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (red)