SUMBAWA – Seorang pria inisial A alias Udin, warga Kebayan nyaris menjadi korban main hakim sendiri, Kamis (10/6/2021).
Ia ditangkap warga lantaran dicurigai sebagai pelaku pencurian ayam yang pernah beraksi di wilayah tersebut setahun yang lalu.
Meski kejadian sudah lama, namun warga mengaku masih mengingat persis wajah terduga pelaku dan langsung disergap.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut. Terduga ditangkap warga di wilayah Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kamis (10/06/21) pukul 15.15 wita.
Saat hendak ditangkap, terduga sempat berusaha kabur. Namun berhasil tangkap warga sekitar dan diamankan ke rumah RT setempat.
Beruntung, Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa tiba di lokasi tepat waktu. Terduga pun berhasil diamankan dan dievakuasi.
Menurutnya, kasus pencurian ini terjadi tahun 2020 lalu. Namun korban saat itu tidak membuat laporan polisi.
“Kejadiannya sudah lama, dan korban tidak membuat laporan polisi. Untungnya saat itu tidak ada tindakan main hakim sendiri oleh warga,” ungkap Sumardi.
”Dari hasil pemeriksaan dan mediasi yang kami lakukan, untuk kasus tersebut rencananya akan diselesaikan melalui jalur kekelurgaan,” imbuhnya. (Red)