Beraksi Tengah Malam, Pelaku Pembobolan Rumah Warga Berhasil Dibekuk

Bagikan berita

PRAYA,Samotamedia.com – Polsek Batukliang berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobol rumah warga di Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek Kecamatan Btaukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (13/10/2020).

Keduanya adalah SA (45) warga Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang dan MU (45) warga Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang.

Kapolsek Batukliang IPTU GDE Gisi Yasa, SH mengungkapkan, aksi pembobolan terjadi di rumah milik Zainul Mutaqin pada Minggu (13/09/2020) sekitar pukul 02.30 wita.

Kejadian itu baru disadari pemilik rumah menjelang subuh. Saat itu sekitar pukul 03.00 wita, Zainul Mutaqin bersama istrinya bangun untuk sholat subuh. Tiba-tiba melihat isi rumahnya sudah berantakan.

”Melihat rumah sudah berantakan, Zainul langsung mengecek barang-barang berharga miliknya. Setelah dicek, satu unit handpone beserta powerbank dan 11 ekor ayam peliharaannya telah raib,” kata Kapolsek.

Sadar rumahnya digondol maling, Zainul bergegas melaporkan kejadian itu ke Polsek Batukliang. Mendapat laporan, pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan.

Tertangkapnya pelaku berkat informasi masyarakat. Bahwa HP hasil curian tersebut dikuasai oleh warga Dusun Dasan Cermen Desa Aik Darek Abdul Aziz (23).

Menurut pengakuan Abdul Aziz, HP itu didapatnya dari pelaku SA. Namun HP tersebut sudah diberikan ke temannya atas nama Wahab Efendi.

Sedangkan dari keterangan Wahab, barang bukti HP itu telah dia jual ke Rina (33) warga kelurahan Pagutan, Kecamatan Pagutan Barat, Kota Mataram.

“Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Batukliang langsung mencari barang bukti HP dan berhasil,” tutur Kapolsek.

Kedua pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing di Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang pada Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 02.30 wita dini hari.

Disamping terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handpone merk Samsung Galakxi J7+ dan Redmi3, sebilah parang, satu baju kaos dan senter.

“Setelah ditangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi pencurian didua lokasi lainnya,” ungkap IPTU Gisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di rutan Polsek Kopang guna proses hukum lebih lanjut. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...