Berknalpot Racing, 7 Motor Digeret ke Polsek Alas

Bagikan berita

SUMBAWA – Polsek Alas menggelar razia kendaraan bermotor di jalan raya depan Mapolsek Alas Senin (14/6/2021).

Dalam operasi tersebut, 7 pemotor terjaring. Di samping menggunakan knalpot racing, pemilik kendaraan juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada petugas.

”Saat ini ada 7 pengendara yang kita tilang dan wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar. Kendaraan yang terjaring razia tersebut sementara diamankan di Mapolsek Alas,” kata Kapolsek Alas, AKP Djoko RS Gatot, Senin (14/6/2021).

Di samping 7 motor berknalpot racing, tim juga menjaring sejumlah pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mereka tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Kepada para pelanggar pihak kepolisian memberikan sanksi sosial berupa push up.

”kegiatan razia dan operasi yustisi ini kami lakukan guna menertibkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta tetap menerapkan proses 5 m saat keluar rumah,” pungkasnya.

Kegiatan Rawan Pagi

Polsek Alas rutin menggelar kegiatan rawan pagi. Guna mengatur kelancaran arus lintas, keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kegiatan rawan pagi dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolsek alAlas AKP Djoko RS Gatot.

Rawan pagi dilaksanakan di sepanjang jalan lintas Sumbawa. Terutama di titik-titik yang ramai serta dianggap rawan terjadi kecelakaan. Sepertti di depan Pasar Alas.

”Dengan adanya petugas kepolisian yang melaksanakan tugas jaga jalan di pagi hari Ari masyarakat merasa mendapat kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan aktivitasnya,” tandas Kapolsek. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...