KOTA BIMA – ARH, spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) yang biasa beraksi di Kota Bima akhirnya ditangkap.
Pria 21 tahun ini terpaksa ditembak, setelah mencoba merebut senjata milik aparat saat proses penangkapan di kediamannya, Senin (14/12).
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
”Pelaku ini merupakan warga Soki, Kecamatan Belo Kabupaten Bima berinisial ARH alias Supo, 21 tahun,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, Selasa (15/12).
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan merebut senjata aparat dan berusaha kabur. Namun usaha itu gagal, setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur.
ARH termasuk bukanlah pelaku sembarangan. Ia telah beraksi di sejumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Namun ia selalu lolos dari kejaran polisi.
Tak hanya itu, ia juga masuk dalam daftar orang yang paling dicari.
”Pelaku ini juga adalah DPO yang lama kita cari. Dari pengakuan pelaku sementara telah melakukan aksi curanmor di Wilayah Hukum Bima Kota sebanyak 9 kali,” terangnya.
Ada pun barang bukti empat sepeda motor yang diamankan yakni Honda Beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ117GK1XXX.
Kemudian sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru dengan nomor mesin JM21E 2659649 dan sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam dengan nomor mesin JFZE11XXX dan motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor rangka MH3SE8810XXX.
Pelaku bersama barang bukti kini diamankan Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (red)