Bisnis Sabu, Pria Asal Lamusung KSB Diringkus

Bagikan berita

SUMBAWA BARAT,Samotamedia.com – Tim opsnal resnarkoba Polres Sumbawa Barat menangkap seorang pria berinisial P alias Misman (49). Warga Desa Lamusung Kecamatan Seteluk.

Misman diringkus Senin (16/11/2020) malam lantaran kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, ia terbukti memiliki dua paket narkoba jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Humas Bripka Mayadi Iskandar, Selasa (17/11) mengungkapkan, penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kediaman Misman.

Tim opsnal yang dipimpin oleh Kasat narkoba Iptu Budiman Perangin Angin langsung terjun ke lapangan untuk menyelidiki informasi tersebut.

Setelah informasi A1 yang didapat oleh tim, pelaku langsung ditangkap yang disaksikan oleh warga dan ketua RT setempat.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah terduga, tim mendapatkan dua paket narkoba jenis sabu. “Misman diduga sering bertransaksi narkoba di kediamannya,” kata Mayadi.

Terduga beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...