Samotamedia.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rite Kecamatan Ambalawi Periode kedua bulan Mei menyasar 163 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat.
Serah terima bantuan Rp600 ribu itu dilakukan di aula kantor Desa Rite, pada Kamis (18/06/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Ambalawi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Camat Ambalawi, Ishaka Hasan, SH dalam sambutannya menyampaikan penekanan terhadap pemerintah desa agar dalam pembagian bantuan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Mengingat belum dicabutnya status masa pandemi covid – 19 oleh Kapolri, saya harap agar kita semua tetap pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan serta cuci tangan pakai sabun,” kata Camat.
Pada kesempatan tersebut, Camat juga menghimbau kepada masyarakat terkait dengan acara pernikahan yang menjadi hajatan masyarakat usai panen, agar dilakukan akad terbatas.
Kepala Desa Rite, Imran menyampaikan bahwa pembagian BLT periode kedua (bulan Mei) ini wajib menyerahkan photo copy Kartu Keluarga sebagai syarat utama.
”Bulan kemarin sudah saya sampaikan agar siapkan kartu keluarga sebagai syarat untuk menerima BLT. Bagi yang belum ada KK bantuannya akan ditahan sampai KK itu ada,” ungkap Kades.
Setelah acara pembukaan, Pemdes dibantu BPD melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat sebelum pembagian bantuan.
Kemudian Pencairan bantuan dihendel langsung oleh masing – masing kepala dusun. Hingga selesai, kegiatan berjalan dengan lancar. (Cr-Dir)
Baca juga: Desa Maria Salurkan BLTDD Periode Kedua, Warga: Kami Sangat Terbantu