BNN NTB: 60 Persen Penghuni Rutan Tahanan Narkoba

Bagikan berita

SUMBAWA – Polres Sumbawa mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat. Karena berhasil mengungkap banyak kasus narkoba tingkat provinsi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNN NTB, Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH., M.Si kepada Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK di Mapolres Sumbawa, Kamis 25 Februari 2021.

“Kami mengapresiasi Polres Sumbawa, karena berhasil melakukan pengungkapan. Poses pengungkapan semakin meningkat. Perang melawan narkoba war on drug,” katanya Kepala BNNP NTB.

Menurut Gde Sugianyar, kasus narkoba di NTB kian meningkat. Hal ini dilihat dari jumlah pasien yang direhabilitasi. Bahkan tahanan di Rutan-rutan di NTB 60 persen adalah tahanan kasus narkoba. Ini adalah bukti bahwa penyalahgunaan narkoba di NTB kian marak.

Oleh karenanya, semua pihak diharapkan pro aktif membantu petugas untuk perang melawan narkoba.

”Jika ada yang ketergantungan akan tetapi dia tidak terlibat jaringan agar mengajukan untuk direhabilitasi dan privasinya dijamin oleh negara dan gratis tidak dipungut biaya, dan tidak ditahan,” ujarnya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, SIK, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNP NTB atas berkunjung serta penghargaan yang diberikan ke Polres Sumbawa.

”Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan dan akan menjadi penyemangat ke depan untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbawa,” ungkapnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...