SUMBAWA,Samotamedia.com – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap pemuda berinisial IN (19) dan AS (22). IN adalah terduga pelaku pembobolan konter di wilayah Kecamatan Plampang. Sedangkan AS adalah penadah.
Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan polisi nomor: LP/34/X/2020 tertanggal 23 September 2020. Keduanya di ringkus di rumah orang tua IN di Desa Labuan Sumbawa, Selasa (29/9/2020).
”IN merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang melancarkan aksinya pada konter Satria Cell Dusun Karya Jaya Kecamatan Plampang dan AS merupakan penadah barang hasil curian,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa iptu Sumadi, S.Sos, Selasa (29/9/2020).
Berdasarkan pengakuan IN, ia mekakukan aksinya tak seorang diri. Melainkan bersama temannya yang bernisial CN. Keduanya masuk ke dalam konter dengan cara menjebol plafon.
Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil 8 unit handphone yang berada di dalam etalase. Pemilik counter baru menyadarinya keesokan hari. Kemudian malaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.
“Korban kaget saat akan membuka counternya di pagi hari. Karena melihat plafon sudah dalam keadaan dijebol dan HP di dalam etalase sudah banyak yang hilang,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp26 juta. Saat ini, Tim Puma tengah melakukan pengejaran terhadap CN. Sementara IN saat ini diamankan beserta barang barang bukti. (red)