SUMBAWA – Jumlah bocah SD yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum PNS di Kabupaten Sumbawa bertambah dua orang. Sehingga total korban sejauh ini menjadi 13 orang.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza S.IK, Rabu (3/6/2020) mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Sumbawa. Menurutnya, penyidik telah mengambil keterangan terhadap 13 orang korban dan 3 saksi.
”Kemarin 11 korban 3 saksi. Jadi sekarang ada tambahan 2 korban jadi 13 korban 3 saksi. Sejauh ini masih melakukan penyidikan. Pelaku masih di tahan di Polres Sumbawa. Saat ini fokus pada proses pengiriman berkas ke Kejaksaan,” terangnya.
Terhadap kasus ini, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Serahkan semua proses ke pihak berwajib. ”Semuanya serahkan ke Polres Sumbawa. Sejauh ini berjalan lancar,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TF (28) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lunyuk.
Aksi itu dilakukannya berulang-ulang sejak tahun 2018 hingga Februari 2020 lalu. Namun baru terungkap setelah adanya pengakuan salah satu korban.
Kasus ini sudah ditangani Polres Sumbawa dan yang bersangkutan kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. (red)