SUMBAWA, Samotamedia.com – Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun Kesetaraan tahap II tahun 2021 cair Oktober atau paling telat November 2021 mendatang.
Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Kelembagaan PNF dan PAUD, Fathul Yamin, Rabu (8/9/2021).
Untuk proses pencairan, lembaga penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, harus melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidik (Dapodik). Batas akhir singkronisasi data 30 September 2021.
”Sudah 60 persen lembaga yang melakukan sinkronisasi sampai hari ini,” kata Yamin.
Persyaratan lainnya yakni melaporkan penggunaan BOP tahap pertama. SPJ harus masuk paling telat 15 September 2021. Jika tidak, maka BOP tahap II tidak akan dicairkan.
”Sejauh ini sudah 75 persen lembaga penerima menyerahkan SPJ tahap pertama,” terangnya.
Yamin belum bisa memastikan jumlah BOP tahap II. Bisa saja berkurang atau bertambah, tergantung hasil sonkronisasi data siswa di Dapodik.
”Nanti kalau sinkronisasinya sudah selesai, baru kita tahu angka pasti berapa dana tahap duanya yang cair. Yang pasti untuk tahap dua ini, 50 persen juga kayak tahap pertama. Makin banyak siswanya, dana yang diterima juga besar,” ungkapnya.
Di bagian lain, Yamin menyebut bahwa BOP tahap I sudah dimanfaatkan sesuai Juknis Permendikbud Nomor 9 Tahun 2021. Meski sempat ada sedikit masalah. Yakni pemotongan honor Tenaga Pendidik (Tendik) yang terjadi di sejumlah lembaga. Namun hal itu telah diatasi.
”Masalah ini sudah kita tindaklanjuti. Honor Tendik ini sudah dibayar ful. Untuk pencairan tahap dua nanti, kita berharap tidak ada masalah seperti ini lagi. Dananya harus digunakan sesuai Juknis,” pungkasnya. (Red)