BST Kelurahan Sadia Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Bagikan berita

KOTA BIMA – Penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, puluhan penerima tidak memenuhi kriteria.

Demikian diungkapkan oleh salah seorang warga Kampung Sadia II Kelurahan Sadia, Muhammad Erwinsyah.

Erwin mengatakan bahwa Pemerintah Kelurahan Sadia telah mengusulkan sejumlah nama yang tidak sesuai dengan kriteria penerima BST yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Bansos Tunai ini kan adalah bantuan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin yang kena dampak Covid – 19,” ujarnya, Rabu (10/3/2021).

Menurut Erwin, puluhan orang penerima BST tidak sesuai dengan kriteria yang ada. ”Bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat lanjut usia dan disabilitas, tapi kok nama – nama yang keluar sebagian besar adalah masyarakat yang punya rumah dan usaha yang besar,” ucapnya.

Menurutnya, keluarnya nama – nama tersebut telah menimbulkan reaksi dari beberapa warga yang tidak sepakat dengan penetapan pemerintah.

Erwin mengaku pernah mempertanyakan hal itu kepada Lurah melalui via WhatsApp atas desakan warga.

“Pak Lurah bilang, terkait nama – nama itu diusulkan oleh Ketua RT dan RW masing – masing. Kemudian dilaksanakan Muskel untuk pembahasan kriteria penerima BST, dan telah memenuhi syarat melalui sistem aplikasi di Dinas Sosial,” ungkapnya.

Sisi lain, Erwin mengakui bahwa Pemerintah Kelurahan Sadia telah mengikuti prosedur yang ada, dengan melalui pengusulan oleh RT/RW serta Muskel dengan masyarakat.

“Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah, kenapa nama – nama yang keluar sebagai penerima manfaat bukanlah orang – orang yang diharapkan oleh BST. Contohnya Ketua RT dapat bantuan itu, padahal kondisinya punya rumah yang layak dan usaha toko,” bebernya.

Oleh karenanya, ia mempertanyakan soal Muskel yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kelurahan Sadia beberapa hari yang lalu.

“Jika memang terkait dengan penerima BST merupakan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat, apa tujuan Muskel dilaksanakan?,”tanya nya.

Di samping itu ia juga menuntut pemerintah agar transparan menyalurkan bantuan Covid, sebab bantuan tersebut lebih diprioritaskan kepada masyarakat miskin, lansia dan disabilitas.

“Jangan sampai mengenai BST ini menjadi bahan permainan Pemerintah Kelurahan dengan Dinas Sosial,” ujar aktivis PMII Bima ini.

Kepala Kelurahan Sadia, Abdul Rajak, SE ketika dikonfirmasi via telpon membantah keras jika dikatakan bahwa terdapat puluhah orang penerima manfaat BST yang tidak memenuhi syarat.

“Lebih jelasnya silahkan tanyakan Dinas Sosial Kota Bima, semua nama itu telah terinput melalui sistem di sana,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs.H.Muhidin, MM menjelaskan bahwa penetapan nama – nama yang akan menerima bantuan adalah kewenangan pusat.

“Kami hanya mengawal kebijakan terkait dengan bantuan ini saja, begitu juga dengan pemerintah kelurahan. Kemudian terkait dengan Bantuan Sosial yang akan disalurkan oleh POS dan BRI, sampai saat ini kami belum dapat informasi,” terangnya. (Dir)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...