SUMBAWA, Samotamedia.com – Seorang pria inisial DN (22) diamankan Polres Sumbawa karena membuat laporan palsu. Dia mengaku dianiaya bahkan diperkosa oleh tiga pria. Namun laporan DN ternyata palsu. Laporan itu sengaja dibuatnya untuk sensasi.
Kebohongan DN terungkap setelah penyidik Polres Sumbawa, kembali melakukan pemeriksaan terhadap DN pada Rabu (12/01/2022) pagi. Sementara dari hasil visum dari RSUD Sumbawa, yang dikantongi polisi juga menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan seperti yang dilaporkan.
“Ini laporan palsu. Dari hasil visum dan pengakuan dari pelapor bahwa apa yang dilaporkan terkait pemerkosaan itu tidak benar alias bohong,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel.
Pelapor mengaku telah mengarang cerita jika ia telah diperkosa. Tujuannya, agar laporannya cepat ditanggapi polisi. Selain itu juga untuk sensasi. Setelah cerita pemerkosaan tidak terbukti, kepada polisi pelapor mengaku hanya uangnya yang dirampas oleh orang tak dikenal. “Tapi, soal uangnya yang dirampas ini juga belum jelas,” terangnya.
Sementara itu, DN menyampaikan permohonan maafnya kepada aparat Polres Sumbawa dan masyarakat atas perbuatannya. Dia mengaku sengaja membuat laporan palsu, untuk mencari sensasi. Juga agar laporannya segera ditangani pihak kepolisian. Ia berjanji, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Sebelumnya, DN yang bekerja di sebuah cafe wilayah Sampar Maras, mengaku diperkosa tiga orang laki laki dengan cara disodomi. Selain diperkosa secara bergilir, pemuda ‘kemayu’ ini juga mengaku dianiaya.
Kasus asusila yang cukup langka ini terjadi pada Kamis (06/01/2022) lalu, sekitar pukul 02.30 Wita di salah satu gudang di seputaran Kecamatan Labuhan Badas. (Red)