Bubarkan Balap Liar, Sejumlah Unit Sepeda Motor Bodong Diamankan

Bagikan berita

LOMBOK BARAT – Jajaran Polres Lombok Barat membubarkan aksi balap liar di Baypas Banyumulek Kecamatan Kediri, Minggu (24/1). Sejumlah unit sepeda motor bodong yang sebagian telah dimodifikasi berhasil diamankan.

”Sebanyak 9 unit sepeda motor diamankan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kendaraan tidak memilki surat-surat lengkap,” ungkap Kasat Intelkam Polres Lombok Barat Iptu I Nyoman Agus Sugiarta, W., SH, MH, Senin (25/1).

Hal ini bermula dari banyaknya laporan terkait maraknya aksi balap liar yang mersahkan warga akhir-akhir ini. Ditambahkan lagi dengan banyak kasus pencurian sepeda motor serta aksi kejahatan lainnya di jalur baypass BIL I dan BIL II (TKP) di Lombok Barat.

Dari itu, personil Intel tak berseragam melakukan pemantauan di sekitar lokasi tersebut. Dari hasil pantauan, tim mendapati sekelompok remaja berkumpul dan hendak melakukan balap liar.

Baca juga:  Judi Sabung Ayam di Penyaring Digerebek Polisi

Atas temuan ini, kemudian tim menginformasikan kepada Satuan lalu lintas Polres Lombok Barat dan Polsek Kediri untuk ditindaklanjuti. Sekitar pukul 02.30 wita, gabungan personel Sat Lantas, Sat Intelkam dan Polsek Kediri mendatangi TKP untuk melakukan pembubaran.

”Kemudian Tim berhasil mengamankan Sembilan kendaraan roda dua berbagai jenis dan merk, dan langsung diamankan sementara di Pos GMS Gerung. Selanjutnya dibawa ke Polres Lobar,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksan di lapangan, kendaraan yang diamankan di TKP tidak memiliki surat – surat kendaraan lengkap. Sehingga harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang belaku.

”Melakukan balap liar tentunya sangat tidak dibenarkan. Terlebih pada situasi saat ini dimana pemerintah bersama TNI-Polri dan unsur lainnya sedang gencar-gencarnya melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19,” tegasnya.

Baca juga:  PSTI Sumbawa Beri Reward Pelatih dan Atlet Peraih Medali Porprov NTB 2023

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan toleransi terhadap segala aktifitas yang mengundang kerumunan. ”Tidak ada toleransi, sehingga langsung ditindak tegas untuk memberikan efek jera atau pemahaman terhadap yang lainnya,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...