Bulan Depan, Tatap Muka New Normal di Sumbawa Diberlakukan, Ini Mekanismenya

Bagikan berita

Samotamedia.com – Pembelajaran tatap muka dalam rangka kenormalan baru (new normal) di Sumbawa mulai diterapkan awal Agustus mendatang.

Namun sekolah yang ingin menerapkan pola tersebut tidak bisa sembarang. Ada mekanismenya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, H. Sahril, S.Pd.,M.Pd menjelaskan, sekolah bersangkutan hanya boleh menerapkan tatap muka new normal setelan mendapat izin dari Dikbud.

Untuk jenjang PAUD dan SD, permohonan izin harus disampaikan kepada Kepala Dinas Dikbud melalui kordinator wilayah masing-masing.

Sementara untuk jenjang SMP, permohonan izin disampaikan kepada kepala dinas melalui Kabid Pembinaan SMP Dikbud Sumbawa.

”Jika pada saat nanti tatap muka new normal dilaksanakan, sekolah hanya dapat melaksanakan tatap muka dimaksud setelah dapat izin tertulis dari kepala dinas. Siapa pun yang terapkan tatap muka harus dapat izin, tidak boleh semaunya,” ujar Kadis di ruang kerjanya, Senin (27/7/2020).

Tak hanya itu, surat permohonan izin harus melampirkan surat permohonan izin kepala sekolah, daftar rekapitulasi izin orang tua.

Kemudian melampirkan deskripsi strategi atau metodologi tatap muka new normal yang akan dilaksanakan. Permohonan diusulkan mulai 1 hingga 15 Agustus mendatang.

Meski belum waktunya, Kadis mengakui sudah ada sejumlah SMP luar kota yang mengajukan permohonan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan review terhadap sekolah bersangkutan. ”Sudah ada. SMP, iya dari luar kota. Tapi sedangkan kita review sesuai SOP,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *