KABUPATEN BIMA – Pemerintah Kabupaten Bima meluncurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah. Untuk penganggulangan dampak sosial ekonomi akibat wabah covid-19.
Bantuan yang bersumber dari APBD itu diberikan kepada masyarakat penerima manfaat dalam bentuk sembako dengan nominal Rp200 ribu per KK per bulan.
Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE kepada samotamedia.com mengatakan, pengadaan sembako satu bulan ini telah menghabiskan anggaran Rp4 miliar.
“Empat miliar telah dihabiskan untuk pengadaan sembako di bulan ini,” kata Bupati Bima saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/4).
Ada pun rincian paket sembako terdiri dari lima kilogram beras, satu dus mie instan, satu tray telur, satu kilo gula, satu liter minyak kelapa plus detergen dan garam.
Menurutnya, pogram JPS Bima Ramah menyasar 100 kepala keluarga di 191 desa se-Kabupaten Bima. Dengan total 5000 paket sembako untuk dibagikan selama tiga bulan.
Bupati memastikan program untuk tetap sasaran. Sebelum disalurkan, para penerima manfaat didata dan diverifikasi oleh pemerintah desa.
Sementara masyarakat yang sudah memperoleh bantuan lain, tidak akan mendapatkan sembako JPS Bima Ramah ini.
”Masyarakat yang sudah memperoleh bantuan sosial lain, seperti PKH, tidak akan mendapatkan bantuan JPS Bima Ramah ini,” terangnya.
Mengingat ketersedian sembako yang terbatas, pembagian sembako dilakukan bertahap. Sasarannya lima kecamatan per hari . (Cr-Dir)