Bule Dihukum Karena Tidak Pakai Masker

Bagikan berita

PRAYA – Polsek Kuta Polres Lombok Tengah menggelar operasi yustisi di kawasan Kuta Mandalika, Jumat (29/1).

Tidak sedikit yang terjaring, termasuk warga negara asing. Kebanyakan mereka tidak menggunakan masker.

Karena melanggar, bule-bule itu tak luput dari sanksi sosial. Mereka dihukum push up. “Kebanyakan dari pelanggar yakni, tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek Kuta Iptu Muh Fajri, S.TrK, Jumat (29/1).

Menurutnya, operasi akan terus digencarkan. Terlebih wisata pantai Kuta Mandalika menjadi tujuan vaforit para wisatawan asing maupun lokal.

Menurutnya setiap pelanggar akan ditindak tegas. ”Masih ada yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, atau tidak menggunakan masker. Siapapun itu, mau wisatawan asing maupun lokal tetap kita berikan hukuman,” tegasnya.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga wilayah hukumnya dari Covid-19. Oleh karenanya, ia berharap kepada para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap, kedepan semua pengunjung baik wisatawan asing dan lokal tetap patuhi prokes Covid-19,” tutup Fajri. (red)

Bagikan berita

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *