BUMDes di Sumbawa Ungkap Modus Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Pengawas

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Belum lama ini Polres Sumbawa mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Sumbawa. Dengan jumlah kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Diduga kuat, dugaan pemerasan ini dilakukan oleh oknum pengawas ekternal dana Kredit Bersahabat (Kerabat). Kerabat merupakan program Pemda Sumbawa untuk desa bebas rentenir yang kucurkan mulai tahun 2017 lalu.

Oknum pengawas ini berhasil ”merampas” keuangan sekitar belasan bahkan bisa jadi puluhan BUMDes. Tiap BUMDes dipungut dengan jumlah bervariasi.

Berdasarkan hasil investigasi samotamedia.com, jumlahnya paling sedikit Rp500 ribu dan paling banyak Rp200 juta per BUMDes.

Sekretaris BUMDes Kalabeso Kecamatan Buer, Samsul Bahri mengungkapkan bahwa BUMDes tersebut termasuk salah satu korban. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp200 juta atau 100 persen dari dana Kerabat tahun 2018.

”Kebetulan secara utuh semuanya (Dana Kerabat 2018). Belum kita salurkan,” kata Samsul saat hububungi samotamedia.com, Senin (10/8/2020).

Ia menuturkan, saat itu dana kerabat 2018 masih parkir di rekening. Belum sempat disalurkan karena berbagai pertimbangan. Salah satunya karena belum memasuki musim tanam.

Sisi lain menurut oknum pengawas bersangkutan, dana tersebut harus telah disalurkan kepada masyarakat sasaran.

”Saat itu menanyakan kepada kami. Bagaimana progres kalian? Mohon maaf ibu, belum bisa dijalankan. Karena belum masuk musim tanam,” tutur Samsul mengutif percakapan pihaknya dengan si oknum.

Tak sampai di situ, oknum pengawas tersebut terus menekan pihak BUMDes agar segera menyalurkan dana tersebut. Dengan dalih untuk menghindari temuan.

”Karena dananya masih parkir di rekening kerabat kami, dia menanyakan kenapa belum disalurkan? Kalau saya gunakan fungsi pengawasan saya, kena BUMDes kalian. Seharus rekening sudah kosong,” tutur Samsul meniru perkataan si oknum pengawas.

Kemudian pihak BUMDes menanyakan solusi atas masalah tersebut. Sehingga ditawarkan dua opsi. Opsi pertama dana harus dipindahkan ke rekening pribadi si pengawas. Opsi kedua dana dipindahkan ke rekening BUMDes bersama. Pihak BUMDes pun baru mendengar ada istilah rekening BUMDes bersama.

Karena tidak ada kecurigaan penipuan, atas berbagai pertimbangan pihak BUMDes pun memutuskan memilih opsi kedua. Sehingga dana Rp200 juta itu diserahkan kepada si pengawas, tunai. Itu pun tanpa bukti setoran.

”Saat itu berangkat manager dan bendahara. Sehingga uang itu diambil dan diserahkan cash 200 juta di dalam mobil halaman Bank NTB. Katanya (oknum), nanti kita berikan resi setelah diberikan (Simpan) ke rekening Bumdes bersama,” tuturnya lagi.

Menurutnya, pengalihan dana dari rekening BUMDes ke rekening lain hanya dalam tempo sebulan.

Setelah jatuh tempo, pihak BUMDes menanyakan prihal dana tersebut. Namun oleh oknum bersangkutan, dana tesebut sudah ditransfer kembali ke rekening BUMDes. Sembari memperlihatkan bukti berupa slip penyetoran.

Namun setelah dicek ke Bank, ternyata rekening BUMDes masih kosong. Kuat dugaan bahwa slip yang ditunjukkan itu palsu. Pihaknya pun konsultasi ke pihak Bank. Ternyata slip berwarna biru itu dipalsukan.

”Katanya udah selesai. Karena saat itu dikasih slip penyetoran ke Bumdes kami. Saya telefon bendahara cek rekening. Ternyata setelah diperiksa, ternyata tidak ada di rek,” ungkapnya.

”Kami konsultasi dengan Bank NTB. Bank NTB pun keberatan dengan hal itu. Karena nomor validasi dan nomor cetak di rekening sama persis,” imbuhnya.

Beda halnya dengan yang dialami BUMDes Leseng Kecamatan Moyo Hulu. Modusnya adalah biaya pembinaan.

Manager BUMDes Leseng, Arifin, SE mengaku bahwa pihaknya juga menjadi korban. Namun jumlah hanya Rp3,752.000. Jumlah tersebut 5 persen dari alokasi laba akhir tahun.

”Dana kerabat 2017 dan 2018. Cuma sekali itu saja. Tidak lagi setelah kami tahu tidak ada biaya pengawas ekternal. Kami beritahukan oleh pengawas ekternal lain,” tuturnya, singkat. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...