BIMA – Desa merupakan penentu kemajuan ekonomi negara. Demikian diungkapkan oleh tokoh pemuda, Abdul Haris, S.Pt atau akrab disapa Bung Heros.
Bung Heros yang kini aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) Bima telah lama memantau dan mengkaji terkait dengan perkembangan desa – desa selama hadirnya Dana Desa (DD).
Ia menilai bahwa selama ini keberadaan DD tidak disertai dengan adanya upaya Pemerintah Daerah (Pemda) peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa.
“Harusnya Pemda menyiapkan lembaga khusus untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa, agar pengelola dana desa memiliki kesiapan dalam mengelola,” kata Heros di kediamannya di kelurahan Manggemaci Kota Bima belum lama ini.
Kondisi ini kembali diperparah dengan banyaknya aparatur desa yang kurang memahami regulasi. Tak heran ketika banyak menuai kritik dari pemuda dan mahasiswa.
“Hampir semua desa mengalami kritikan lewat aksi demonstrasi, dan itu banyak terjadi semenjak hadirnya anggaran 1 miliar per tahun,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa sejumlah desa di Kabupaten Bima pernah berurusan dengan hukum. Karena dilaporkan oleh masyarakat terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dan sebagainya.
“Meskipun temuan pelanggarannya lebih banyak pada persoalan administrasi,” bebernya.
Oleh karenanya, Pemda harus menyiapkan langkah – langkah, salah satunya merubah regulasi yang ada terkait dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Menurutnya, Pemda harus menyiapkan lembaga khusus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memfilter siapa saja yang berniat menjadi aparatur desa.
Kemudian lembaga tersebut memberikan legitimasi dalam bentuk sertifikat yang akan dijadikan sebagai syarat masuk sebagai calon aparatur desa.
Dalam hal memberikan pendidikan atau pelatihan, panjutnya, lembaga tersebut harus benar – benar membentuk kepribadian seseorang sebagai orang yang berwawasan luas terkait dengan pengembangan desa.
”Misalnya, diberikan pendidikan terkait dengan management desa, kepemimpinan, keorganisasian, pengembangan ekonomi desa dan sebagainya yang berkaitan dengan desa,” jelasnya.
Langkah ini dipandang perlu karena melihat pengalaman selama ini, sembarang orang menjadi kepala desa dan perangkat desa. Padahal figur yang pantas mengelola miliaran dana desa itu haruslah orang – orang yang memiliki kemampuan menagemen yang baik.
“Kalau sembarang orang, bisa sia – sia anggaran yang banyak itu,” ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Ambalawi ini.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bima harus merubah regulasi yang mengatur terkait dengan pemilihan kepala desa atau aparatur desa.
”Selain dari kualifikasi pendidikan sebagai syarat, juga harus melalui tes tulis untuk mengukur kemampuan dan wawasan calon kepala desa atau perangkatnya,” imbuhnya.
Kemudian syarat lainnya, bakal calon harus direkomendasikan oleh masyarakat dengan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terkait dengan persentase rekomendasi, diatur oleh panitia pemilihan.
“Rekomendasi sangat perlu, sebagai tanda bahwa calon tersebut benar – benar yang diinginkan oleh masyarakat,” tambahnya lagi.
Menurut Heros, dalam mewujudkan desa yang maju, tidak cukup dengan peranan masyarakat dalam mengawal dana desa saja.
“Untuk membangun desa, Pemda harus ubah regulasi terkait Pilkades serta menyiapkan kemampuan perangkat desa lewat lembaga khusus,” tutupnya. (Dir)
.