Bupati Bima: ASN dan Pemerintah Desa Harus Netral

Bagikan berita

BIMA,Samotamedia.com – Pjs Bupati Bima Ir. M Husni, MSi menegaskan bahwa ASN dan jajaran pemerintah desa wajib Netral di Pilkada.

Bupati bahkan telah berkordinasi dengan Bawaslu agar tak segan menindak ASN maupun aparat desa yang ‘bermain’.

Hal itu ditegaskan Bupati dalam audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Cabang Bima dengan Pjs Bupati Bima diruangan Pjs Bupati, (04/11/2020).

Dalam audiensi itu Ketua Umum PC PMII Bima Muammar Silfah menyampaikan bahwa Pjs bupati Bima harus mampu mengkoordinir ASN mulai dari tingkat pemerintahan daerah hingga kepemerintahan desa. Agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2020.

“Kami meminta agar pejabat dilingkup pemerintah Daerah sampai kepemerintahan desa agar tetap Netral dalam Pilkada 2020 dan tetap menjalankan fungsinya dengan baik,” katanya.

Sementara itu Pjs Bupati Bima bapak Ir. M Husni, MSi, menyampaikan bahwa pejabat pemerintah daerah sampai dengan desa harus tetap Netral dalam Pilkada 2020

”Dan sudah sering saya sampaikan agar tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing biar Kabupaten Bima menjadi contoh bagi daerah-daerah yang lain,” tegas Bupati.

“Saya sudah koordinasi juga dengan Bawaslu, memang Ada 21 ASN telah dilaporkan, 10 diantaranya sudah diajukan ke KSN, sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Ia mengajak kader PMII dan juga masyarakat pada umumnya agar bersama-sama mensukseskan pilkada dengan tetap mematuhi Protokol Covid-19.

Audiensi juga membahas tentang penanganan Covid-19 dan penanggulangan kemiskinan di kabupaten Bima. (Ard)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...