Bupati Sumbawa Genjot Percepatan Program Shrimp Estate

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah memimpin rapat koordinasi percepatan program shrimp estate, Senin (01/11/2021). Rapat diikuti oleh segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumbawa, Kepala Kantor BPN/ATR, Camat Moyo Utara, Kepala Desa Penyaring, Kukin, dan Desa Baru Tahan.

Bupati Sumbawa memberikan pengarahan terkait progres pekerjaan yang harus menjadi perhatian serius. Bupati menekankan kepada dinas terkait untuk meningkatkan koordinasi dan mempercepat proses di lapangan.

Semua pimpinan OPD terkait diharapkan untuk dapat terjun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan untuk mengikuti program tersebut. Bupati Sumbawa menargetkan satu minggu ke depan, surat kesediaan mengikuti program dari pemilik lahan sudah tercapai sesuai rencana.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Lalu Suharmaji, ST menyampaikan laporan terkait perkembangan program tersebut.

Dikatakan, persyaratan administrasi lainnya seperti pengajuan revisi RTRW kabupaten ke provinsi, rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, permohonan pelepasan daerah irigasi dan usulan perubahan indikasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2) sudah dilakukan dan dalam proses lebih lanjut di tingkat provinsi.

Dikatakan lebih lanjut, Program Shrimp Estate ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional sehingga mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala untuk melihat progres capaian program.

Pemerintah Daerah juga akan memberikan laporan hasil capaian program kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melalui rapat bersama yang dikuti juga oleh dua kabupaten lain yang menjadi lokasi pelaksanaan program.

“Pemerintah pusat menaruh perhatian serius sehingga evaluasi untuk melihat progres tetap dilakukan secara berkala, sebagaimana yang akan dilakukan pada hari ini juga setelah rapat ini dilanjutkan dengan rapat dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama dua kabupaten lainnya lokasi program yaitu Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggarara dan Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh,” katanya.

Kepala BPN/ATR yang turut hadir dalam rapat tersebut menyarankan agar unsur terkait seperti kepala desa, kepala dusun dan perangkat di bawahnya bersama-sama melakukan sosialisasi sehingga dapat mempercepat proses penandatangan surat kesediaan dari masyarakat pemilik lahan. Sementara staf teknis BPN juga sudah siap ikut turun ke lapangan untuk menyukseskan program tersebut.

Rapat evaluasi tersebut juga melahirkan keputusan untuk seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kembali melanjutkan proses sosialisasi sekaligus penandatangan surat pernyataan kesediaan pemilik lahan mengikuti program yang akan dimulai dari Desa Baru tahan. (Cr-Ham)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...